Polisi Ralat Status Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Ternyata

14 April 2022 13:44

GenPI.co - Polda Metro Jaya meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Manaf tidak terlibat dalam pemukulan aktivis pegiat media sosial itu.

"Tim kami sudah ketemu sama Abdul Manaf di Karawang. Telah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di sana," katanya kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

BACA JUGA:  Ade Armando Dianiaya, Mungkin Karena Cap Buzzer & Penista Agama

Dia menambahkan Abdul Manaf memiliki alibi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi juga sudah menguji keterangan Abdul Manaf dan dipastikan tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.

BACA JUGA:  Pengeroyok Ade Armando Simpatisan Habib Rizieq, Duga Zaki Mubarak

"Dia memiliki alibi, tidak berada di Jakarta, tetapi sedang berada di Karawang saat terjadinya aksi pengeroyokan," ujarnya.

Zulpan juga membeberkan alasan nama Abdul Manaf muncul dalam pengeroyokan Ade Armando.

BACA JUGA:  Alhamdulillah Kondisi Ade Armando Kian Membaik, Kata Sekjen PIS

Nama Abdul Manaf muncul dalam pengenalan identifikasi dengan teknologi face recognition yang dimiliki Polri.

Dari hasil face recognition terhadap seseorang yang bertopi, teridentifikasi bahwa orang tersebut adalah Abdul Manaf.

Tingkat kecocokan data dengan wajah saat itu 70 persen.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Tiga orang yang telah ditangkap yakni, Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co