GenPI.co - Unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong berhasil menyita perhatian dunia. Terutama setelah kejadian di stasiun subway Yuen Long, di mana sejumlah anggota triad Hong Kong pendukung China menyerang para pengunjuk rasa pada pertengahan Juli lalu. Video penyerangan itu tersebar di dunia maya dan bahkan ditayangkan oleh CNN.
Meski terus diancam, warga Hong Kong tetap bergeming. Mereka tak berhenti turun ke jalan dan menolak ajuan peraturan ektradisi yang diajukan oleh Carrie Lam, Pemimpin Pemerintahan Hong Kong.
Ajuan hukum ekstradisi itu akan mengatur tata cara penyerahan orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan antara Hong Kong, Taiwan, Makau, dan China. Jenis kejahatan yang diatur tata cara ekstradisinya diantaranya adalah perkara pailit, perdagangan saham dan sejenisnya, hak paten, pembunuhan, poligami, dan perampokan.
Baca juga:
Demo Masif di Hong Kong, Tim Renang DKI Tak Bisa Pulang
Menguak Awal Mula Protes Hong Kong Terjadi, Pembunuhan di Taiwan
Warga Hong Kong menolak ajuan naskah ekstradisi. Mereka kuatir naskah itu akan menjadi kuda troya yang dipergunakan China untuk mengatur hukum di Hong Kong.
Lebih jauh ajuan naskah itu akan dimanfaatkan pemerintah China agar untuk mengincar dengan berbagai cara para pelarian politik dari China yang menetap di Hong Kong.
Kelompok bisnis Hong Kong pun mencemaskan masa depan status negara itu sebagai salah satu pusat bila terus dirongrong China.
Ketakutan lain adalah pada kekangan yang akan diterima oleh warga Hong Kong dari pemerintah China. Hong Kong selama ini menikmati status otonomi yang amat luas sehingga bisa mengatur diri mereka sendiri secara ekonomi dan hukum. Mereka tidak bisa membayangkan hukum mereka akan bisa diintervensi oleh China melalui permintaan ekstradisi.
China sendiri mendukung pemimpin pemerintahan Hong Kong Carrie Lam dan berharap naskah ekstradisi disetujui. Negeri Tirai bambu itu juga menekankan agar Hong Kong tidak menjadi surga bagi pelanggar hukum. Sebuah pernyataan yang memberi isyarat bahwa China melihat banyak orang yang melarikan diri dari kekuasaan mereka ke Hong Kong.
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News