KPK Bakal Periksa Bos PT Kaltim Naga 99 soal Kasus Eks Bupati PPU

08 April 2022 18:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pendalaman ini salah satunya dengan memeriksa bos PT Kaltim Naga 99 Setho Bimadji.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten PPU.

BACA JUGA:  KPK Usut Kasus Korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Siap-siap

"Setho Bimadji, Direktur PT Kaltim Naga 99 diperiksa sebagai saksi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (8/4/2022).

Namun, Ali Fikri belum bisa membeberkan soal apa saja yang akan ditanyakan kepada Setho.

BACA JUGA:  KPK Rampas Rp 72 Miliar Uang Edhy Prabowo, Setor ke Kas Negara

Sebelumnya, Ali juga mengatakan KPK sedang mendalami dugaan adanya pihak lain yang kecipratan uang suap pengadaan barang dan jasa yang diterima Abdul Gafur.

"Diduga ada pihak lain yang menikmati uang suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU yang diterima Abdul Gafur," kata dia.

BACA JUGA:  Rahmat Effendi Bikin Perkemahan Mewah dari Uang Korupsi, Duga KPK

Menurut Ali, tim penyidik lembaga antirasuah melakukan pendalaman tersebut secara langsung melalui tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan kepada Abdul Gafur dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis," ungkap Ali.

Menurutnya, tim penyidik mengkonfirmasi pada kedua saksi tersebut, antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang hingga pendistribusian penggunaan uang dimaksud.

"Uang tersebut tidak hanya untuk kepentingan tersangka Abdul Gafur Mas'ud, akan tetapi untuk pihak-pihak lain," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co