GenPI.co - Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra merespons pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Bintang menegaskan bahwa pihaknya memberi ancaman kepada IDI terkait pemecatan sepihak Dokter Terawan.
Menurut Bintang, IDI terlihat jelas membuat kegaduhan, sehingga pihaknya berencana akan melaporkan ke pihak berwajib.
"Tidak menutup kemungkinan, kami akan melaporkan IDI ke Bareskrim Polri terkait tindak pidana karena diduga sudah membuat gaduh publik," ujar Bintang kepada GenPI.co, Rabu (6/4).
Bintang menyoroti pemecatan dokter Terawan yang terkesan disengaja untuk membuat kegaduhan atau keonaran.
Sebab, pemecatan itu terjadi dalam rapat internal, tetapi terkuak ke publik dengan begitu mudah.
Bintang mengatakan, pihaknya juga berencana menggugat IDI ke Mahkamah Agung untuk melakukan Judicial Review.
"Jadi, kami sedang menyiapkan dahulu berkasnya. Kami secepatnya akan laporkan dan gugat hal ini ke Mahkamah Agung (MA)," tegasnya.
Pemecatan permanen sepihak dokter Terawan juga dianggap mempertontonkan arogansi IDI selaku organisasi profesi.
"Intinya, dunia kesehatan akan hancur jika IDI menjalankan organisasinya seperti ini," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News