GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi dugaan korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah menerima informasi informasi dan berkas dari kuasa hukum Adam Deni, Herwanto untuk dilanjutkan dengan verifikasi.
"KPK telah menerima laporan dimaksud. Berikutnya akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detailnya," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (7/4).
Ali juga mengatakan bahwa pihaknya akan menelisik soal apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK.
"Apabila memang jadi wewenang KPK maka tentu akan dtindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Diriya memberi apresiasi atas aduan dan laporan yang diberikan Adam Deni terkait dugaan korupsi Ahmad Sahroni.
Menurut Ali, langkah Adam Deni adalah salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.
"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Seperti diketahui, Adam Deni lewat kuasa hukumnya, Herwanto telah menyampaikan informasi dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni ke KPK.
Adapun informasi dan dugaan korupsi Ahmad Sahroni tersebut terkait pembelian sepeda dan mobil supercar Ferrari yang sempat diungkap Adam Deni di media sosialnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News