Anggota DPR Ahmad Sahroni Blak-blakan, Bikin Adam Deni Dibui

07 April 2022 03:00

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang pegiat media sosial Adam Deni terkait kasus UU ITE.

Ahmad Sahroni blak-blakan mengungkapkan alasannya melaporkan Adam Deni.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4).

BACA JUGA:  Kerja Keras 3 Shio Tak Sia-sia, Rezeki Nomplok Datang Tak Diduga

"Bahasa saya dipakai, pagi morning-morning, itu bahasa saya dipakai sindiran. Tapi tidak pernah ada nama saya, saya diam," kata Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni lantas memantau postingan Adam Deni yang dinilai menyindirnya itu.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Sudah saya ikuti, baru ada nama saya. Hari ke-13 menunggu, baru ada nama saya. Langsung saya laporkan," jelas Ahmad Sahroni.

Selain itu, Ahmad Sahroni merasa postingan Adam Deni mengandung ancaman.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Pisces Hari ini, Semangat Cinta Membara

"Mengancam ke PPATK dan KPK. Kata-katanya ingin melaporkan, dibawa, dan dilaporkan, nggak enak," beber Ahmad Sahroni.

Selanjutnya, Ahmad Sahroni menilai, apa yang diunggah Adam Deni merupakan dokumen pribadi miliknya dengan terdakwa dua, Ni Mase Dwita Anggari.

"Jual belinya selesai, clear. Ada dua sepeda yang belum selesai, tapi saya sudah bayar lunas," ungkap Ahmad Sahroni.

Tidak hanya itu, Ahmad Sahroni menilai, ucapan Adam Deni soal jual beli pun tak sedap untuk didengarkan.

"Terkait pembelian dengan bahasa selundupan sepeda dan Ferrari. Dia mengancam tentang selundupan memasukkan sepeda, diposting terdakwa satu," kata Ahmad Sahroni.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co