GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji peluncuran aplikasi cegah dan tangkal (Cekal) Online.
Aplikasi yang dibangun untuk mengidetifikasi pelaku kriminal tersebut diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Dirjen Imigrasi.
"Dengan adanya aplikasi ini, maka para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal,” beber Ahmad Sahroni dalam rapat di Komisi III DPR RI, Kamis (31/3).
Aplikasi tersebut juga dinilai bisa mencegah terduga kriminal kabur ke luar negeri.
“Ini adalah inovasi yang baik sekali, karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakkan hukum," katanya.
Politikus NasDem itu menilai aplikasi tersebut sangat dibutuhkan pada era digital saat ini.
"Dengan adanya Cekal Online, maka upaya hukum pencekalan bagi para terduga pelaku pidana bisa dilakukan dengan sigap dan cepat,” bebernya.
Menurutnya, aplikasi tersebut ialah pemanfaatan teknologi yang bagus.
“Jadi saya sangat apresiasi terobosannya," kata Sahroni.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News