GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menganggap kasus unlawful killing anggota polisi yang menembak mati enam Laskar FPI memang tidak bersalah.
Menurut dia, kuasa hukum keluarga Laskar FPI Aziz Yanuar mendapat pukulan telak usai para terdakwa dinyatakan bebas dari segala dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kalau ada yang emosi terkait putusan ini, saya pikir Aziz Yanuar, lah, sosoknya. Sebab, ini menjadi pukulan pahit bagi Aziz dan kelompok intoleran," ujar Rudi kepada GenPI.co, Rabu (23/3)
Rudi menjelaskan kelompok intoleran tersebut ialah FPI, yang mana telah dibubarkan pemerintah.
Menurutnya, setelah kasus ini selesai, kelompok tersebut sangat mungkin untuk kembali membuat kegaduhan.
Oleh karena itu, dia mengimbau para aparat penegak hukum agar mempersiapkan diri dengan kemungkinan potensi kerusuhan tersebut.
"Saya sebenarnya melihat Aziz Yanuar ini bersuara lantang, tetapi suara kekalahan. Namun, ada potensi kerusuhan dari kelompok radikal dan intoleran usai putusan bebas dua terdakwa polisi," jelasnya.
Kendati demikian, Rudi merasa hukum Indonesia sedang ditegakkan terkait peristiwa tersebut.
Sebab, kata dia, kedua terdakwa polisi penembak Laskar FPI memang tengah menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Saya bersyukur hukum dan keadilan sedang ditegakkan di negeri ini," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News