GenPI.co - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy sebagai saksi dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK).
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih satu setengah jam, pria yang akrab disapa dengan Rommy tersebut mendadak bisu di depan awak media, Selasa (22/3).
Romy juga tidak memberikan keterangan apapun mengenai pemeriksaan yang dia jalani sebagai saksi kasus DAK pada 2018.
Seperti diketahui, sebelumnya Plt Juru Bicara KPK mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, hingga saat ini KPK belum bisa membeberkan terkait pasal apa dan siapa sosok yang bertanggung jawab atas tindak pidna korupsi tersebut.
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ujar Ali.
Selain itu, menurut Ali, saat ini pihaknya juga masih berusaha keras untuk mmebuat kasus tersebut menjadi transparan dengan cara mencari berbagai macam bukti.
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," tutur dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News