GenPI.co — Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung yang kini menjadi tersangka penggunaan narkoba, berencana akan direhabilitasi oleh polisi sesuai dengan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinisi DKI Jakarta (BNNP).
"Hasil asesmen merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehab sosial," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Calvijn menyebut proses rehab baru bisa dilakukan di lembaga permasyarakatan usai sidang kasus Nunung selesai.
Akan tetapi keputusan itu belum ketok palu karena bisa saja berubah, sesuai hasil keputusan penyidik.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pertimbangan rekomendasi itu dilakukan karena Nunung hanya berstatus pemakai.
Baca juga:
Berkas Perkara Narkoba Nunung Diserahkan ke Kejaksaan
Jalan Hidup Nunung, dari Penyanyi Panggilan Hingga Jerat Narkoba
Sehingga, selain kini menunggu keputusan penyidik terkait rehabilitasi Nunung dan suami, berkas kasus mereka juga masih bergulir dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditahan Polda Metro Jaya setelah polisi menggerebek kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat itu, Nunung dan suami terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News