GenPI.co - Kasus dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga meninggal dunia dikabarkan sudah ditangani kepolisian dan berakhir damai.
Meski begitu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh meminta Polres Ciamis untuk bersikap tegas.
Sugeng Teguh mengatakan, Polres Ciamis harus segera bersikap tegas terkait persoalan itu
Pasalnya, sikap tersebut diperlukan agar tidak menuai kontroversi terkait kinerja kepolisian.
"Polres Ciamis jangan ragu menegakkan hukum dengan menetapkan sebagai tersangka, dengan pasal 359 KUHP kepada pengendara moge itu," ujar Sugeng Teguh kepada GenPI.co, Senin (14/03/2022).
Sugeng Teguh mengungkapkan, Polres Ciamis tidak perlu melihat latar belakang para pengendara moge.
Sebab, semua sama di mata hukum saat melakukan kesalahan dan perlu tanggung jawab atas perbuatannya.
"Tidak ada yang diistimewakan," tegas Sugeng Teguh.
Menurut Sugeng Teguh, citra Polri juga akan dipertaruhkan dengan penanganan kasus tersebut.
Jadi, Polres Ciamis harus bersikap profesional.
"Kepolisian jangan ragu (bersikap, Red) ini menjadi pelajaran (untuk pengguna moge, Red)," kata Sugeng Teguh.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dengan tegas meminta pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Pangandaran diproses secara hukum.
Suntana mempersilakan kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Namun aparat kepolisian tetap melakukan proses hukum karena tindakan itu telah menelan korban jiwa.
"Mereka melaksanakan kegiatan musyawarah dan pendekatan kepada keluarga. Tapi proses hukum tetap kami lakukan sesuai aturan yang ada, karena itu menghilangkan nyawa seseorang," kata Suntana saat ditemui di Lembang, KBB, Senin 14 Maret 2022.
Untuk memastikan proses hukum tetap berlanjut, Polda Jabar memerintahkan langsung Kapolres Ciamis.
"Proses hukum harus tetap berlanjut, saya sudah perintahkan Kapolres Ciamis untuk proses secara hukum. Pendekatan silakan saja, itu jadi pertimbangan hakim dalam memutuskan," tegasnya.
Sebelumnya, nasib tragis menimpa dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa
Dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson menabrak dua anak berusia 8 tahun tersebut hingga meninggal dunia di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Sabtu, 12 Maret 2022.(ayobandung/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News