GenPI.co - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Galuh Syahbana Indraprahasta buka-bukaan menilai bahwa implikasi pembangunan infrastruktur kepada isu sosial dan ekologis kurang diperhatikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Galuh Syahbana dalam diskusi "Kebijakan dan Realitas Penataan Ruang", Sabtu (12/3).
Galuh Syahbana menilai, pembangunan infrastruktur sebenarnya memang diperlukan. Pasalnya, Indonesia memiliki masalah defisit infrastruktur.
"Namun, pembangunan infrastruktur saat ini dalam banyak hal menepikan faktor-faktor ekologi dan sosial," jelas Galuh Syahbana.
Galuh Syahbana mengingatkan kembali, bahwa kenyataan tersebut tercermin dalam pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di akun Twitter pada 3 November 2021.
Saat itu, Siti Nurbaya menuliskan bahwa pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.
"Pernyataan Siti Nurbaya itu sangat politis dan cukup berbahaya," ungkapnya.
Menurut Galuh Syahbana, pernyataan tersebut menggambarkan bahwa orientasi ekonomi kerap menjadi justifikasi untuk mengesampingkan banyak hal.
"Sayangnya, lingkungan hidup dan sosial yang rusak dapat menjadi pertumbuhan ekonomi di masa depan," beber Galuh Syahbana.
Tak hanya itu, Galuh Syahbana juga mengkritik peran RTRW dalam pembangunan usai dikeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Galuh Syahbana menilai UU Cipta Kerja hanya menjadikan RTRW sebagai kompas investasi, bahkan tak memiliki asas keterbukaan dan keberlanjutan.
"AMDAL saja, bahkan hanya wajib untuk proyek berisiko ‘tinggi’ dan belum ada kriteria levelling proyek" kata Galuh Syahbana.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News