GenPI.co - Peneliti Centra Initiative Erwin Natosmal Oemar menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa tergoda dengan isu penundaan Pemilu 2024.
Pasalnya, menunda pemilu sama saja dengan memperpanjang masa jabatan presiden.
"Jokowi nampaknya tergoda untuk memperpanjang masa jabatannya dengan mendukung polemik penundaan pemilu," ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (11/3).
Erwin juga menilai Jokowi tidak tegas menolak isu penundaan pemilu yang digaungkan oleh beberapa pihak dari lingkar istana.
"Harusnya, Jokowi menutup segala kemungkinan wacana inkonstitusional itu untuk meninggalkan legacy atau warisan yang baik," ucapnya.
Menurut Erwin, sulit bagi Jokowi untuk bisa menutup diskursus dan wacana terkait isu penudaan Pemilu 2024.
Meski demikian, menurutnya, tidak perlu ada langkah mempidana sosok-sosok yang menggaungkan usulan tersebut.
"Untuk memastikan komitmen itu, Jokowi juga tidak boleh mempidana dan mengkriminalisasi pihak-pihak yang berbeda pendapat dengan dirinya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Erwin meminta Jokowi untuk tegas menolak isu penundaan masa jabatan presiden atau amendemen UUD 1945.
Sebelumnya, Jokowi sempat mengatakan akan patuh pada konstitusi.
Namun, ia tidak melarang adanya usul penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi di tanah air.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik. Karena, ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News