Direktur CYPR Bongkar Banding Anies Baswedan, Sebut Jokowi

11 Maret 2022 07:45

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara alias PTUN terkait pengerukan Kali Mampang di Jakarta Selatan yang menuai polemik.

Direktur Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menduga, polemik banding Anies Baswedan itu berpotensi menurunkan popularitasnya.

"Saya duga Anies keberatan membangun turap, karena khawatir harus merelokasi warga bantaran yang bakal menggerus popularitasnya," jelas Dedek Prayudi kepada GenPI.co, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol

Dedek Prayudi menjelaskan, Anies Baswedan terlihat takut menyelesaikan program Kali Mampang.

Dedek Prayudi lantas membandingkan dengan Presiden Jokowi ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, yang mana ada program yang fokus dalam menangani banjir.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Setidaknya pada era Gubernur Jokowi, ada program Kampumg Deret untuk menata bantaran," ungkap Dedek Prayudi.

Selain itu, Dedek Prayudi menilai, banding yang diajukan Anies Baswedan sangat mengejutkan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Pasalnya, menurut Dedek Prayudi, warga Jakarta hanya ingin Anies Baswedan bekerja serius dalam hal menata kali atau sungai di wilayahnya.

"Terkait banding Pak Anies, ya, beliau itu ngeyel saja. Padahal, yang dituntut warganya dan diputuskan PTUN itu hanya meminta Anies untuk kerja yang benar, yakni melakukan pengerukan dan membangun turap," kata Dedek Prayudi.

Sebelumnya, Anies Baswedan digugat ke PTUN DKI Jakarta untuk menyelesaikan polemik Kali Mampang, lantaran warga terus menerus merasakan banjir ketika hujan deras.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co