GenPI.co - Pengamat politik Djayadi Hanan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan langsung dengan tegas soal jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan akan patuh pada konstitusi terkait isu penundaan pemilu.
Namun demikian, dirinya tidak melarang adanya usul penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebab, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi di tanah air.
“Misalnya presiden menyatakan bahwa sesuai konstitusi pemilu dilaksanakan setiap lima tahun,” ujar Djayahadi Hanan kepada GenPI.co, Kamis (10/3).
Selain itu, menurut dia, Presiden Jokowi juga bisa menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah menyepakati bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari.
“Presiden bisa bilang bahwa kita semua harus melaksanakan semua ketentuan konstitusi tersebut dan taat pada jadwal Pemilu 2024 yang sudah disepakati,” ucapnya.
Menurut Djayadi, hal tersebut merupakan upaya agar tanggal pemilu yang sudah diketok oleh KPU bisa terlaksanakan sesuai jadwal.
“Jadi, tidak usah lagi menggunakan pernyataan-pernyataan normatif boleh wacana penundaan pemilu karena demokrasi,” tutur Djayadi.
Maka dari itu, Djayadi meminta agar Presiden Jokowi memberikan kepastian dan pernyataan tegas soal tanggal Pemilu 2024.
“Kalau presiden Jokowi menyatakan dengan cara tegas tersebut tidak akan muncul lagi spekulasi,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News