GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 sangat berbahaya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, hal tersebut berpotensi membuat Jokowi melakukan hal yang tidak sesuai dengan konstitusi.
“Penundaan pemilu 2024 ini bakal menjerumuskan Jokowi agar tidak taat konstitusi,” ujar Adib kepada GenPI.co, Rabu (9/3).
Adib menilai penundaan pemilu 2024 sama saja seperti memperpanjang masa jabatan presiden yang seharusnya hanya diperbolehkan dua periode saja.
“Karena masa jabatan presiden akan diperpanjang kalau pemilu ditunda, ini sudah inkonstitusional,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan Jokowi agar tetap taat kepada konstitusi dengan tidak terlena dengan usulan penundaan pemilu 2024 tersebut.
“Ini justru menjerumuskan Jokowi, seperti ada jebakan betmen untuk dia,” ucapnya.
Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya telah menegaskan akan patuh pada konstitusi. Meski begitu, menurutnya, ide penundaan pemilu 2024 tidak bisa dilarang.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi,” ucapnya.
“Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News