GenPI.co - Nama Presiden Kedua RI Soeharto yang tak ada di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menuai kontroversi.
Kontroversi itu terjadi lantaran Soeharto dikenal publik turut berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan alasan kenapa nama Soeharto tak tercantum dalam Keppres tersebut.
"(Keppres, red) ini hanya menyebutkan bahwa hari itu adalah hari kedaulatan negara," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/3).
Mahfud menjelaskan, dalam Keppres itu hanya menyebutkan tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949.
Adapun tokoh penggagasnya yakni Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.
Tidak tercantumnya nama Soeharto itu kata Mahfud serupa dengan teks Proklamasi Kemerdekaan yang ditandatangani oleh Soekarno-Hatta.
"Kalau bicara BPUPKI itu jumlahnya 64 orang, 60 anggota, ada ketua, wakil ketua, dan sebagainya, tetapi hanya disebut dua orang proklamasi, yaitu Soekarno dan Hatta," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, meski tak tercantum di Keppres tersebut, nama Soeharto dan tokoh lainya sama sekali tidak dihilangkan.
Mahfud mengatakan, nama Soeharto dan tokoh lainnya itu tertulis dalam naskah akademik Serangan Umum 1 Maret 1949. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News