GenPI.co - Peneliti Politik Saiful Mujani blak-blakan mengungkapkan, bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu yang fundamental, karena sudah menyangkut perubahan konstitusi terkait jadwal pemilu.
Saiful Mujani menilai pandemi covid-19 sebenarnya tak mengganggu demokrasi elektoral Indonesia.
Pasalnya, Indonesia sudah pernah menyelenggarakan pemilihan umum pada masa pandemi covid-19, yaitu Pilkada 2020.
"Artinya, kita bisa menyelenggarakan pilkada di masa pandemi dan diakui berjalan dengan baik, bahkan oleh beberapa pihak internasional," jelas Saiful Mujani dalam diskusi “Alasan-Alasan Penundaan Pemilu”, Kamis (3/3).
Saiful Mujani mengatakan bahwa sempat ada ketakutan tingkat partisipasi pemilih yang rendah pada Pilkada 2020. Namun, pada kenyataannya, angka partisipasi Pilkada 2020 masih tinggi.
Oleh karena itu, menurut Saiful Mujani, penundaan pemilu tak ada hubungannya dengan pandemi covid-19.
Pasalnya, Kenaikan angka penularan saat itu juga tak meningkat drastis, meskipun partisipasinya cukup tinggi
"Pilkada 2020 menjadi kasus kecil saat pemerintah bisa serius menangani pandemi sambil memenuhi kewajiban konstitusional," ungkapnya.
Selain itu, sebanyak 62 persen negara di dunia bisa dan sudah menyelenggarakan pemilu di masa pandemi covid-19 sesuai jadwal awal.
Pelaksanaan pemilu sesuai jadwal juga tak menimbulkan kenaikan angka penyebaran di beberapa negara tersebut meningkat drastis.
"Sebab, pengentasan pandemi dan pelaksanaan pemilu memiliki prosedur ketat yang bisa dijalankan secara bersamaan," bebernya.
Selain itu, Saiful Mujani mengatakan bahwa pernyataan tersebut tak disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, sudah banyak kelompok kepentingan yang memobilisasi wacana tersebut sejak tahun lalu.
"Lalu, isu tersebut disampaikan lagi oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan diikuti oleh sejumlah petinggi partai politik di DPR," kata Saiful Mujani.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News