GenPI.co - Penundaan Pemilu 2024 dapat menciptakan krisis legitimasi terhadap kekuasaan pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Paramadina Septa Dinata untuk merespons wacana penundaan Pemilu 2024.
"Kekuasaan politik tanpa pemilu akan melahirkan krisis legitimasi," tegas Septa Dinata kepada GenPI.co, Senin (1/3).
Septa Dinata menambahkan, krisis itu nantinya juga bisa berpotensi menimbulkan masalah disintegrasi.
Menurut Septa Dinata, paling parah krisis tersebut bisa berpotensi menimbulkan terjadinya vacuum of power.
"Implikasinya bisa liar. Wibawa negara akan terjun bebas," kata Septa Dinata.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai wacana penundaan Pemilu 2024 kontraproduktif dan bertentangan dengan konstitusi.
"Jika usulan ini diterima, harus mengubah konstitusi," jelas Trubus kepada GenPI.co.
Trubus menilai, secara konstitusi presiden itu menjabat selama lima tahun dan hanya bisa dipilih dua kali.
Trubus juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi sudah menyatakan dengan jelas ingin mengadakan Pemilu serentak pada 2024.
"Presiden Jokowi sudah nggak mau (menjabat lagi sebagai presiden, red)," jelas Trubus.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News