GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan secara tegas siap menindak oknum polisi yang diduga terlibat kasus pemerkosaan di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP berinisal M diduga memerkosa seorang siswi SMP, IS (13).
Birgjen Ramadhan menyebutkan pihaknya kini tengah memproses kasus pemerkosaan tersebut.
"Yang pasti, itu akan diproses secara profesional terkait adanya pelanggaran pidana atau disiplin," ujar Brigjen Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Dia menjelaskan siapa pun anggota polisi yang terbukti melanggar, itu akan mendapat perhatian serius dari para petinggi Polri.
Kasus AKBP M saat ini masih dalam pmeriksaan lebih lanjut di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.
"Jadi, siapa pun anggota yang melakukan tindak pidana, pimpinan Polri tidak segan-segan melakukan prosaes sesuai undang-undang yang beralaku," jelasnya.
Seperti diketahui, M bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut mulai ramai diperbincangkan masyarakat, lantaran korban masih di bawah umur.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News