GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah buka suara soal usulan penudaan Pemilu 2024.
Seperti diketahui, usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin beralasan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 belum pulih sepenuhnya, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 berpotensi menimbulkan konflik.
Terkait hal tersebut, Trubus menilai wacana yang disampaikan Cak Imin bersifat kontraproduktif dan bertentangan dengan konstitusi.
Ditambah lagi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan.
"Presiden Jokowi sudah nggak mau (menjabat lagi sebagai presiden, red)," ujar Trubus kepada GenPI.co, Selasa (1/3).
Trubus menegaskan bahwa Presiden Jokowi sudah menyatakan dengan jelas ingin mengadakan pemilu serentak pada 2024.
Namun, menurut Trubus, sebagai sebuah usulan, wacana yang disampaikan oleh Cak Imin itu bisa saja terjadi.
"Kalau ternyata itu yang dipakai, kami tidak tahu. Sampai hari ini, kan, belum ada amendemen UUD," kata Trubus.
Trubus menambahkan bahwa wacana untuk amendemen UUD saat ini juga sudah mulai mereda.
"Kemarin-kemarin, kan sempat santer kemungkinan adanya amendemen, tetapi kenyataannya belum," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News