GenPI.co - Peneliti Centra Initiative Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa penimbunan minyak goreng merupakan sinyal bahwa negara sudah kalah dari korporasi besar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter di gudang milik 3 perusahaan berbeda.
Ketiga perusahaan tersebut, yakni PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
“Oleh karena itu, upaya hukum terhadap para pelaku menjadi upaya yang harus dilakukan agar kejadian sama tidak terulang lagi,” ujar Erwin kepada GenPI.co, Jumat (25/2).
Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perlu menyelesaikan masalah kelangkaan minyak yang jadi permasalahan masyarakat.
Selain itu, dirinya juga meminta Mendag membuat operasi khusus untuk mengusut soal penimbunan minyak goreng ini.
“Harus ditindaklanjuti dengan upaya hukum baik pidana ataupun sanksi administratif melalui KPPU jika ditemukan kesengajaan yang membuat kartel ini,” katanya.
Seperti diketahui, kelangkaan bermula dari kebijakan yang diambil Menteri Perdagaan Muhammad Lutfi memberlakukan minyak goreng satu harga menjadi Rp14 ribu per liter.
Menurut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Pemprov Sumut Naslindo Sirait, PT Salim Ivomas Pratama mengaku takut rugi jika dagangannya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Waktu kita tanya kenapa ditumpuk sebanyak ini, mereka takut rugi dengan HET sekarang harga tunggal yang sekarang," ujar Naslindo, Sabtu (19/2). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News