Hari Ini, Ada Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta yang Buruk

01 Agustus 2019 08:30

GenPI.co Hari ini, Kamis (1/8), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan polusi udara Jakarta yang buruk. Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Sidang ini diajukan atas gugatan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, GreenpeaceIndonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Mereka melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli ini.

Gugatan yang mereka ajukan ialah ketidakpuasan kualitas udara di DKI Jakarta yang terlalu berpolusi.

Gugatan ini ditujukan kepada tujuh lembaga pemerintahan yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Bagi para penggugat, tujuh lembaga pemerintahan ini abai terhadap hak warga negara menghirup udara sehat di Jakarta yang dilihat dari tingkat polusi yang begitu tinggi.

Baca juga:

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Kalahkan Dubai

Gubernur Anies Lelet Tangani Polusi Udara

Permasalahan polusi tercatat pertama kali muncul setelah situs penyedia peta polusi daring kota-kota besar dunia, AirVisual, mencatat Jakarta berada di peringkat pertama sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di dunia. 

Sejak tanggal 25 Juli hingga hari ini, kualitas buruk udara Jakarta masih menduduki peringkat teratas se dunia. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co