GenPI.co - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab saat ini sedang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan kerinduan kliennya selama di rutan.
"Makanan kesukaan beliau banyak, antara lain masakan rumah dari istri tercinta beliau," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Senin (22/2).
Aziz mengungkapkan bahwa Habib Rizieq menyukai makanan yang sederhana.
"Di antaranya sayur asem dan tahu tempe," lanjutnya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal kunjungan keluarganya, Aziz mengaku lupa.
"Saya agak lupa, yang jelas sesuai dengan ketentuan dan kebijakan rutan," jelasnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditahan per 12 Desember 2020.
Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor.
Rizieq divonis 4 tahun 8 bulan tahanan dengan denda Rp 20 juta.
Oleh karena itu, jika merujuk besarnya vonis saat ini, Rizieq akan bebas pada Agustus 2025. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News