GenPI.co - Mabes Polri buka suara terkait perkembangan kasus investasi bodong Binomo yang menyeret Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Indra Kenz tidak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk mengklarifikasi.
Indra Kesuma sendiri saat ini sedang menjalani pengobatan di Turki.
“Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2).
Whisnu menjelaskan pihaknya telah mengirim surat terlebih dahulu kepada Indra Kenz, tetapi tidak dijawab.
Menurut dia, pihaknya tetap akan menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meskipun Indra Kenz tidak hadir dalam pemeriksaan.
Polisi akan menjemput paksa jika Indra Kenz tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan.
“Bisa langsung gelar penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali, dua kali nggak datang, tiga kali dibawa,” jelas Whisnu.
Sebelumnya Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya pergi ke Turki untuk keperluan kesehatan.
“Benar (ke Turki,red) karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol. Jauh sebelum ada panggilan polisi kalau nggak salah ke Turki,” kata Wardaniman, Rabu (16/2). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News