GenPI.co - Rapat Paripurna ke-23 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 digelar di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Kamis (25/7/2019).
Rapat kali ini akan dipimpinn oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. Ada sekitar 133 anggota dari 560 anggota Dewan. Kendati demikian, rapat pagi ini masih memnuhi kuorum.
Rapat dibuka oleh Agus dan menyatakan bahwa rapat terbuka untuk umum. Adapun agenda rapat paripuna ini antara lain:
BACA JUGA: Gerindra Siapkan Ahmad Muzani Sebagai Ketua MPR, Merapat Koalisi?
1. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Peraturan DPR RI tengang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI untuk dapat disetujui dan ditetapkan.
3. Laporan Komisi XI DPR RI ttg Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Deputi Gubernur Senior BI dilanjutkan dgn Pengambilan Keputusan.
4. Laporan Akhir Pansus Anket DPR RI ttg Pelindo II.
5. Pengesahan perpanjangan pembahasan 17 (tujuh belas) RUU, yaitu:
1) RUU ttg kewirausahaan Nasional
2) RUU ttg Wawasan Nusantara
3) RUU ttg Penghapusan Kekerasan Seksual
4) RUU ttg Pekerja Sosial
5) RUU ttg Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
6) RUU ttg Perubahan atas UU No. 5 thn 2014 ttg Aparatur Sipil Negara (ASN)
7) RUU ttg Masyarakat Hukum Adat
8) RUU ttg Pertanahan
9) RUU ttg KUHP
10) RUU ttg Jabatan Hakim
11) RUU ttg Mahkamah Konstitusi
12) RUU ttg Pemasyarakatan
13) RUU ttg Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
14) RUU ttg BUMN
15) RUU ttg Bea Materai
16) RUU ttg Sumber Daya Air
17) RUU ttg Perkoperasian
6. Pidato Penutupan Masa Persidangan V TS 2018-2019
NONTON VIDEO BERIKUT INI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News