Ucapan Tajam Anwar Abbas Soal Terorisme, Begini Bunyinya!

30 Januari 2022 09:10

GenPI.co - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas memberikan catatan penting soal penanggulangan terorisme di Indonesia.

Selain melawan terorisme, Anwar menyebut negara seharusnya berkaca diri.

Pasalnya, pemicu yang lebih dominan dalam memunculkan terorisme ialah adanya kekecewaan kepada pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Perlu Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme

"Dalam bidang hukum, penegakan hukum tampaknya tajam kepada kelompok tertentu dan tumpul terhadap kelompok tertentu lainnya," kata Anwar Abbas kepada GenPI.co, Jumat (29/1).

Lebih lanjut, Anwar menyoroti sebuah pola jika kesalahan dilakukan oleh bagian dari kelompok tertentu, maka negara akan cepat sekali memproses.

BACA JUGA:  Jawa Barat Waspadai Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme

Akan tetapi, ketika ada kesalahan dari kelompok lain, Anwar menyebut meski rakyat sudah berteriak-teriak dari Sabang sampai Merauke, tetap saja didiamkan.

"Nyatanya sampai hari ini yang bersangkutan masih saja bebas cuap-cuap dan melenggang sembari menyengat lawan-lawannya," ujarnyanya.

BACA JUGA:  Bomber Ganas Naturalisasi Timnas Tebar Teror ke Timor Leste

Selanjutnya, Anwar melihat keadaan yang tidak jauh berbeda juga terjadi dalam bidang politik.

Dia mengatakan, wakil-wakil rakyat di DPR semestinya benar-benar menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat yang memegang prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Namun, pada kenyataannya mereka memang hanya dipilih oleh rakyat dan setelah duduk di DPR tidak lagi bekerja bersama rakyat.

"Mereka bekerja untuk kepentingan partainya yang sudah terkooptasi dan dikendalikan oleh para pemilik kapital," beber Anwar.

Alhasil, produk UU yang mereka lahirkan tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat, tetapi lebih mengakomodasi kepentingan pemilik kapital.

"Di bidang ekonomi, para pemimpin negeri ini lebih memperhatikan kepentingan dari pemilik kapital daripada kepentingan rakyat," katanya.

Padahal, konstitusi Indonesia di Pasal 33 UUD 1945 telah mengamanatkan kepada negara untuk menciptakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

Waketum MUI ini menyebut, pemerintah dan DPR memang sudah menciptakan kemakmuran bagi rakyat, tetapi perlu diteliti lagi rakyat yang mana.

"Yaitu, mereka-mereka yang punya duit atau yang disebut dengan para pemilik kapital atau para oligarki," jelas Anwar.

Sementara itu, fakir miskin dan anak telantar yang diamanati oleh konstitusi justru nyaris tidak terurus dengan baik.

"Dalam bahasa lainnya yaitu masih jauh panggang dari api," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co