Megaproyek IKN Terancam Mangkrak, Jokowi Harus Siap

30 Januari 2022 11:10

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menilai pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara baru terancam mangkrak, jika UU IKN dibatalkan.

Hal tersebut dengan adanya potensi pergantian Presiden yang tidak berasal dari rezim yang sama.

Menurut Rocky Gerung, pada 2024 masa jabatan Jokowi akan rampung dan tidak akan menjabat lagi karena telah memimpin selama dua periode.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla Menentang Keras Rencana Polri, Dahsyat

Pasalnya, ada kemungkinan jika Presiden terpilih pada 2024 tidak berasal dari rezim yang sama dengan Jokowi dan tidak suka dengan dipindahkannya ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menurut pengamat politik, Rocky Gerung, tidak ada masalah dalam pembatalan UU IKN dan pembangunan ibu kota baru.

BACA JUGA:  Fadli Zon Kritik Pemetaan Masjid, Kapolri Listyo Sigit Disebut

"Enggak ada soal sebetulnya, yang penting kita desakkan bahwa ini melanggar adab demokrasi karena tidak ada legitimasi, tidak ada sosialisasi," kata Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (29/1).

Nah, kata Gerung, jika UU IKN dan proyek pembangunan ibu kota baru dibatalkan hal tersebut dijadikan simbol kegagalan Jokowi.

BACA JUGA:  Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Bisa Bikin Repot Jokowi

"Sosialisasi dilakukan semata-mata untuk mencari pembenaran, bukan untuk diuji kelayakannya," bebernya.

Dia menyebut Indonesia pernah gagal membuat Menara Babel, itu akan selalu diingat.

"Kan kita tahu bahwa Presiden Jokowi banyak gagal, tapi mesti ada kegagalan yang betul-betul terlihat secara fisik, yaitu ibu kota yang mangkrak," jelas Rocky Gerung. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co