GenPI.co - Pengurus Besar Serikan Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) bersuara lantang mendesak Polri segera menangkap dan menahan Edy Mulyadi.
Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra menilai sudah banyak yang melaporkan Edy Mulyadi terkait ucapannya soal Kalimantan Timur ialah tempat jin buang anak.
Menurut dia, dengan melihat beragam jenis laporan itu, pihak terkait seharusnya bergegas untuk menahan mantan caleg PKS tersebut.
"Sudah banyak yang melaporkan Edy Mulyadi termasuk organisasi kami SEMMI, maka kami harap Polri segera tangkap dan tahan Edy Mulyadi," ujar Gurun kepada GenPI.co di Jakarta, Rabu (26/1).
Gurun menjelaskan tindakan penangkapan dan penahanan untuk Edy sudah memenuhi syarat.
Oleh karena itu, dia berujar Bareskrim Polri harus segera menangkap dan menahan terkait laporan dari pihaknya.
"Secara hukum, Pasal yang dikenakan sudah memenuhi ketentuan untuk ditahan," jelasnya.
Selain itu, Gurun mengaku penahan dan penangkapan Edy bisa menahan gejolak yang timbul di tengah masyarakat.
Sebab, kata dia, penangkapan tersebut bisa meredam sosiologis dari ulah yang ditimbulkan Edy Mulyadi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News