Tak Cuma Kerangkeng Manusia, Dosa Besar Bupati Langkat Bertambah

26 Januari 2022 00:20

GenPI.co - Tak cuma punya kerangkeng manusia, dosa besar dari Bupati Langkat terus bertambah usai ditemukan penemuan baru yang mencengangkan.

Penemuan baru yang mencengangkan itu berupa pelanggaran dalam memelihara satwa yang dilindungi.

Hal tersebut diketahui usai Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menggeledah rumah milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

BACA JUGA:  Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Arsul Sani: Selidiki

Dalam proses penggeledahannya tersebut, diketahui bahwa Terbbit juga satwa yang dilindugi.

Adalah Irzal Azhar, selaku plt Kepala BBKSDA yang membenarkan akan penemuan satwa dilindungi tersebut.

BACA JUGA:  Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Astaga

Irzal Azhar juga menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan BBKSDA itu dilakukan bersama dengan tim dari KPK.

"Benar, bersama Balai Gakkum dan KPK," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/1).

BACA JUGA:  Arsul Sani Minta Polisi Selidiki Kerangkeng Manusia di Langkat

Lebih lanjut, hasil dari penggeledahan itu ditemukan adanya satwa yang dilindungi, yakni orang utan.

"Satu orang utan dan satwa lainnya," ujar Irsal.

Tentu saja penemuan tersebut menambah daftar catatan hitam dari Terbit Rencana Perangin Angin selama ini.

Selain ditangkap dalam OTT KPK, Terbit juga terbukti memiliki kerangkeng manusia yang menimbulkan amarah dari netizen di media sosial.

Awalnya, kerangkeng tersebut dikira didirikan oleh Terbit sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Akan tetapi, kerangkeng yang mirip dengan penjara itu telah berdiri selama 10 tahun dan belum memiliki izin resmi dari pemerintah.(mcr22/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co