Presiden Jokowi Didesak Susun Aturan Kampanye Pemilu 2024, Tegas

25 Januari 2022 22:40

GenPI.co - Politikus PPP Arsul Sani meminta Presiden Joko Widodo menyusun peraturan berkampanye dalam Pemilu 2024 untuk dilakukan hanya pada akhir pekan.

"Saya kira Presiden perlu kembali menegaskan aturan. Anggota kabinet yang nyaleg itu hanya boleh melakukan kampanye, pada akhir pekan. Jadi selama weekdays itu tidak boleh," ujar Arsul Sani di DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Anggota Komisi III tersebut bahkan meminta aturan tersebut berlaku juga bagi pejabat-pejabat pemerintah.

BACA JUGA:  Kepala Otorita IKN Ridwan Kamil atau Ahok? Nih Kata Kornas Jokowi

"Saya kira perlu dan harus berlaku untuk semuanya lah, ya, baik yang ada di kabinet maupun pejabat lainnya, yang tidak harus mundur karena pencalegan itu, juga harus terkena itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu menilai masa kampanye Pemilu serentak 2024 terlalu lama.

BACA JUGA:  Pakar Beri Peringatan: IKN Harus Pindah Sebelum Masa Jokowi Habis

Hal itu berdasarkan pengalaman saat Pemilu 2014 dan 2019.

"Masa kampanye itu jangan terlalu panjang," tegas Arsul.

BACA JUGA:  Arsul Sani Minta Polisi Selidiki Kerangkeng Manusia di Langkat

Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan alasan masa kampanye terlalu panjang.

"Kalau masa kampanye terlalu panjang, berarti fokus caleg termasuk menteri sekalipun akan menjadi juga lebih panjang lagi," katanya.

Oleh sebab itu, Arsul berharap durasi kampanye dipersingkat.

"Harapan kita tidak sepanjang Pemilu 2014 maupun 2019," tutur dia.

Sebelumnya, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) sudah menetapkan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni 14 Februari 2024.

Tanggal tersebut dipilih dalam rapat kerja Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co