GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui ada penolakan dari salah satu fraksi saat pembahasan RUU Ibu Kota Negara.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, penolakan terkait konsep otorita.
Adapun fraksi yang sempat melayangkan penolakan ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Jadi, memang dalam pembahasan, PKS juga memberikan catatan-catatan,” ucap Dasco di DPR RI, Selasa (18/1).
Dia menjelaskan, catatan tersebut sudah dibahas kembali sehingga mendapatkan sebuah keputusan bersama.
“Hasilnya sudah diputuskan dalam rapat panja semalam,” ucap Dasco.
Dasco mengatakan substansi bisa dilihat setelah RUU IKN disahkan menjadi UU.
Seperti diketahui, DPR RI menyetujui RUU IKN disahkan saat rapat paripurna, Selasa (18/1).
Pengesahan tersebut membuat perpindahan ibu kota ke Kalimantan akhirnya menjadi kenyataan.
RUU tersebut pun segera disahkan menjadi UU setelah Pansus RUU IKN dan pemerintah mengebut pembahasan yang selesai pada dini hari. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News