GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dengan tergesa-gesa.
"Selama masa reses juga kawan-kawan kerja," ujar Dasco di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Politikus Gerindra itu menjelaskan pembahasan RUU IKN sudah dibahas sesuai prosedur seperti dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti (RUU) TPKS juga (RUU) IKN kita lakukan dengan efisien," ungkap dia.
Lebih lanjut, menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu menerangkan pembahasan yang dilakukan DPR dan pemerintah juga cukup dinamis.
Dasco menuturkan, tahapan selanjutnya untuk RUU IKN pascamenjadi UU kan akan diumumkan oleh pemerintah melalui berita negara.
"(Pembahasan RUU IKN) dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di pansus juga," tegas Dasco.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) saat Rapat Paripurna hari ini, Selasa, 18 Januari.
RUU tersebut disahkan untuk menjadi Undang-Undang, setelah Pansus RUU IKN dan pemerintah mengebut pembahasan yang selesai pada dini hari.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News