GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyelidiki sosok Tan Paulin.
Hal itu disebabkan Tan Paulin saat ini ramai diperbincangkan karena diduga memperjualbelikan batubara illegal.
"Belakangan kasus SDA apa yang disebut ratu batubara, Tan Paulin, ini konon katanya, saya nggak mau tuduh, tetapi katanya kuat sekali memperdagangkan trading batu bara yang sumbernya disebut ilegal," kata Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa kejaksaan bisa masuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Dicek, Pak, kalau terkait kekayaan negara pasti penyelenggara ada di situ, dan itu adalah objeknya Kejaksaan," ujarnya.
Habiburokhman juga meminta Kejaksaan Agung mengusut kasus-kasus terkait sumber daya alam.
"Termasuk kasus terkait SDA seperti nikel di Babel, kalau terjadi penyimpangan pasti melibatkan penyelenggara negara dan itu ruang lingkup tugas bapak, tolong diusut,” katanya.
Namun, Habiburokhman juga menyampaikan pesan tegas dalam penyelidikan tersebut.
“Kalau tidak terbukti jangan sampai terjadi pencemaran nama baik, kalau memang ada bukti kejar terus, Pak. Jangan ragu kami dukung," tegasnya.
Sebelumnya, nama Tan Paulin muncul dalam rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyinggung Tan Paulin sebagai sosok Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News