Begini Ucapan Novel Bamukmin ke Pria Penendang Sesajen di Semeru

16 Januari 2022 18:20

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi soal penangkapan pria berinisial HF di Yogyakarta.

HF merupakan pria yang beberapa waktu viral karena menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru.

Novel mengatakan, di dalam Islam, sesajen memang dianggap sebagai kemusyrikan yang berbahaya bagi akidah agama.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Dilaporkan KPK, Sri Mulyani Ikut Terbawa

"Dia sedang membasmi kemusyrikan itu," kata Novel saat dihubungi GenPI.co, Minggu (16/1).

Alih-alih menangkap pria penendang sesajen, Novel justru meminta polisi ikut menertibkan sesajen-sesajen yang masih ada di sana.

BACA JUGA:  Raffi Ahmad Marah Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Siap-siap

Novel mengatakan, jika sesajen itu berbentuk makanan, alangkah baiknya diberikan kepada orang yang membutuhkan.

"Polisi harus membebaskan orang yang ditahan inj karena sudah menyelamatkan akidah umat Islam dan Pancasila," katanya.

BACA JUGA:  Foto Seksi Nikita Mirzani Berbuntut Panjang, Aduuuh!

Sebelumnya, terduga pelaku penendang sesajen di Semeru ditangkap di kecamatan Banguntapan, Yogyakarta.

Polisi telah menetapkan HF sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156 KUHP tentang penghinaan golongan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co