GenPI.co - Anggota Komisi III Habiburokhman sepakat dengan hukuman mati terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual 13 santriwati, Herry Wirawan.
Menurutnya tuntutan jaksa terhadap pelaku sudah pantas dan sangat tepat.
Bahkan, dia ingin Herry Wirawan ditembak kepalanya.
"Saya setuju orangnya ditembak kepalanya, bajingan predator seperti itu memang harus hukuman mati," ujar Habiburokhman di Kawasan Parlemen, Kamis (13/1/2022).
Di samping itu, politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan sikap Komnas HAM yang dinilai tidak tepat karena menolak hukuman mati.
"Ini kayak gak ada empatinya Komnas HAM," tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menambahkan, dalam penjelasan RUU KUHP hukuman mati masih berlaku di Indonesia.
"Sudah jelas pelaksanaan hukuman mati masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu. Dia meminta publik, terutama Komnas HAM untuk menjaga perasaan korban. Tolong dijaga perasaan para korban dan masyarakat yang rasa keadilannya terkoyak-koyak," tutur dia.
Seperti diketahui, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati.
Jaksa menilai hukuman itu sudah sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News