GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyoroti soal dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebelumnya, KPK memang telah mengonfirmasi telah menerima dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok.
Pentolan 212 ini meminta KPK untuk bergerak cepat merespons semua aduan yang ada, termasuk jika itu menyangkut Ahok.
"KPK harus segera proses dan tindaklanjuti," kata Slamet Maarif kepada GenPI.co, Jumat (7/12/2022).
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi telah membuat laporan soal kasus Ahok.
(PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Ali menerangkan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.
Akan tetapi, laporan itu akan diverifikasi terlebih dahulu untuk mencermati data yang disampaikan dalam aduan.
Adapun, kasus-kasus yang diserahkan ke KPK sebenarnya ialah kasus lama yang belum diselesaikan.
Kasus-kasus tersebut ialah terkait RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News