GenPI.co - Negara Islam dianggap hanya bisa diam melihat kekerasan terhadap etnis Muslim Uighur di China. Dilansir dari Middle East Eye, Senin (15/7) sebanyak 22 negara anggota PBB sudah menandatangani surat kecaman terhadap otoritas China atas nasib etnis minoritas di China itu.
Mereka menuntut China diadili di pengadilan internasional dan menuntut adanya kebebasan beragama di negara komunis itu.
Negara yang ikut menandatangani tuntutan itu antara lain Australia, Inggris dan Jepang, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Islandia, Irlandia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Baca juga:
Ngeri, China Terbukti Retas Paksa Ponsel Turis
Indonesia jadi Destinasi Terfavorit Ketiga bagi Turis Tajir China
Namun banyak pihak menyayangkan absennya negara Islam dalam turut serta melindungi Muslim Uighur di China. Negara-negara Islam dinilai cuek tanpa pernyataan diplomatis maupun tindakan apapun atas nasib menyedihkan muslim Uighur yang dipaksa pindah keyakinan dengan cara kekerasan.
"Sangat mengejutkan dan di luar dugaan, 22 negara menuntut China karena kekerasan yang mereka lakuken terhadap Muslim Uighur, tapi tidak ada satupun negara Muslim yang ikut andil. Saya benar-benar tak habis pikir," tulis Mehmet Tohti, seorang aktivis HAM asal Kanada, dalam akun twitter-nya
Sebanyak sejuta lebih Muslim Uighur di China dilaporkan berada di camp milik pemerintah China di Xinjiang untuk didoktrin kepercayaannya agar tidak menganut Islam. Alasannya adalah mencegah radikalisme.
PBB melaporkan banyaknya korban meninggal dunia akibat kekerasan fisik dan mental yang diterima. Kondisi kamp dilaporkan sangat memprihatinkan akibat tidak adanya layanan kesehatan yang layak.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News