GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan bahwa pihak yang terjaring OTT KPK kini tengah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (5/1).
Menurut Ali Fikri, OTT berlangsung pada Rabu siang. Dalam aksinya, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak. Namun, KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujar Ali Fikri.
Namun, hingga saat ini, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dan terkait kasus apa penangkapan tersebut dilakukan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.
Dalam waktu yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, tim KPK akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Dirinya juga meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu, hingga KPK selesai memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT kali ini.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," jelas Nurul Ghufron.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News