Habib Bahar Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Mabuk Kekuasaan!

04 Januari 2022 15:00

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi soal penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith terkait kasus penyebaran berita bohong.

Novel mengaku tak habis pikir mengapa jika perkara menyangkut soal ulama, respons rezim pasti tanggap dan cepat untuk menangkap.

Pentolan 212 ini menyebut rezim telah keranjingan kriminalisasi ulama.

BACA JUGA:  Ucapan Habib Bahar Menggelegar di Polda Jabar, Begini Bunyinya

"Tambah makin jadi, bukannya bertambah umur jadi baik, tetapi malah lupa diri dan mabuk kekuasaan," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Selasa (4/12).

Novel lantas menyinggung soal KASAD Dudung yang diduga juga melakukan kegaduhan.

BACA JUGA:  Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!

Sebab, Jenderal Dudung diduga telah melakukan tindakan penistaan agama.

"Lebih parah dari Ahok, tetapi Ahok saja malah minta maaf," katanya.

BACA JUGA:  Pernyataan Ferdinand Mengejutkan Soal Habib Bahar, Sebut Listyo

Pentolan 212 ini mengatakan, Habib Bahar sebenarnya bermaksud mengingatkan Dudung.

Akan tetapi, kini malah penceramah itu dikriminalisasi dan ditahan.

Sebelumnya, Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong.

Tak hanya ditetapkan tersangka, Habib Bahar juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co