GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti sejumlah pejabat yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
Padahal saat ini pemerintah sedang fokus antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Diketahui, sebanyak lima orang anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bersama Bappenas melakukan kunjungan Kazakhstan.
Fernando menilai, sebaiknya pemerintah eksekutif dan legislatif, dalam hal ini tim Bapennas dan anggota Pansus RUU IKN menahan diri untuk bepergian keluar negeri.
Terlebih jika alasan keberangkatan ke Kazakhstan hanya bertujuan untuk melakukan studi banding.
"Saya kira tidak ada alasan yang mendesak di saat negara sedang serius untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron di Indonesia," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (3/1/2022).
Selain itu, para pejabat itu juga seharusnya mempertimbangkan keputusan Bamus yang disampaikan di Paripurna yang mana mengatur tentang penundaan seluruh kunjungan DPR ke luar negeri.
Jadi, kelima anggota pansus ini bisa dianggap sudah melanggar keputusan Bamus yang disampaikan di rapat paripurna tersebut.
"Sebaiknya partai politik kelima anggota DPR tersebut segera mengambil tindakan disiplin kepada anggotanya," tegasnya.
Sebab, para pejabat itu sudah tidak mencerminkan sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membenarkan keberangkatan lima anggota panitia RUU IKN bersama Bappenas ke Kazakhstan.
Sufmi mengatakan, DPR mendampingi dalam hal ini studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News