Ada Pejabat Kunjungan ke Luar Negeri, Pemerintah Jokowi Disorot

03 Januari 2022 18:08

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti sejumlah pejabat yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

Padahal saat ini pemerintah sedang fokus antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Diketahui, sebanyak lima orang anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bersama Bappenas melakukan kunjungan Kazakhstan.

BACA JUGA:  Kabar Buruk di Awal 2022, Penyebaran Omicron Mengkhawatirkan

Fernando menilai, sebaiknya pemerintah eksekutif dan legislatif, dalam hal ini tim Bapennas dan anggota Pansus RUU IKN menahan diri untuk bepergian keluar negeri.

Terlebih jika alasan keberangkatan ke Kazakhstan hanya bertujuan untuk melakukan studi banding.

BACA JUGA:  Kabar Buruk! Total Kasus Omicron Tembus 136, Ini Warning Kemenkes

"Saya kira tidak ada alasan yang mendesak di saat negara sedang serius untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron di Indonesia," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (3/1/2022).

Selain itu, para pejabat itu juga seharusnya mempertimbangkan keputusan Bamus yang disampaikan di Paripurna yang mana mengatur tentang penundaan seluruh kunjungan DPR ke luar negeri.

BACA JUGA:  Omicron Menggila, Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas

Jadi, kelima anggota pansus ini bisa dianggap sudah melanggar keputusan Bamus yang disampaikan di rapat paripurna tersebut.

"Sebaiknya partai politik kelima anggota DPR tersebut segera mengambil tindakan disiplin kepada anggotanya," tegasnya.

Sebab, para pejabat itu sudah tidak mencerminkan sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membenarkan keberangkatan lima anggota panitia RUU IKN bersama Bappenas ke Kazakhstan.

Sufmi mengatakan, DPR mendampingi dalam hal ini studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co