GenPI.co - Mantan Politikus Ferdinand Hutahaean blak-blakan ikut menyoroti sebuah video personel Polda Jabar yang mendatangi kediaman Bahar Smith.
Menurut keterangan Polda Jabar, kedatangan tersebut guna menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkara Dalam Penyidikan.
"Dalam hal ini, artinya kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar Smith terhadap Presiden Jokowi dan Jend Dudung telah memenuhi syarat untuk dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," jelas Ferdinand kepada GenPI.co, Kamis (30/12).
Menurut Ferdinad Huhatahean menjelaskan, bahwa penyidik memang boleh mengantarkan secara langsung urat tersebut dan juga boleh dikirimkan.
"Dalam hal ini Polda tidak salah secara prosedur. Namun, adanya adegan cipika cipiki itu membuat publik geram," tuturnya.
Pria berdarah Batak tersebut mengungkapkan, atas naiknya status perkara ini ke penyidikan. Saya berharap, agar Polda Jabar segera memanggil Bahar Smith, memeriksanya dan segera menetapkan sebagai tersangka.
"Tidak mungkin kasus ini naik ke proses lidik bila tidak cukup bukti dan keterangan yang telah dikantongi oleh penyidik," katanya.
Selain itu, Indonesia Police Monitoring mendesak dan mendukung Polri agar segera memanggil Bahar dan segera menetapkannya sebagai tersangka pelaku tidak membuat gaduh diluar.
"Saya mengajak masyarakat dan netizen agar mendukung langkah Polri memproses Bahar Smith ini. Jangan mau diadu domba oleh kaum intoleran dengan Polri," lanjutnya.
Sampai saat ini, Indonesia Police Monitoring percaya kepada Polri akan memproses hukum Bahar Smith ini hingga tuntas.
"Keadilan harus ditegakkan dan Polri dibawah komando Kapolri Jend Listyo Sigit pasti akan menunjukkan bahwa Polri adalah lembaga yang patut dipercaya sebagai pelindung dan pengayom serta penegak hukum yang adil," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News