GenPI.co - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dikabarkan pamit dari lembaga antirasuah.
Setyo yang adalah perwira polisi itu pamit lantaran dipromosikan untuk menjabat sebagai Kapolda NTT.
Dalam konferensi pers penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) Senin (27/12), Setyo mengucapkan selamat tinggal kepada wartawan.
“Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setyo di Gedung KPK.
Setyo dimutasi dari KPK berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
Telegram itu yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Karena sesuai dengan surat telegram dari Bapak Kapolri, saya mendapatkan amanah sebagai Kapolda NTT,” kata dia.
Meski tidak lagi di KPK, Setyo berharap hubungan dan silaturahmi dengan awak media tetap terjaga.
“Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik khususnya rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam hal kegiatan khususnya pelaksanaan komunikasi,” ucap Setyo.
Ia juga meminta maaf jika ada pemberian informasi yang kurang detail terkait penanganan kasus korupsi. Menurutnya, ada hal-hal yang memang tidak dapat dipublikasikan.
Sebelumnya itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik promosi Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT.
"Kami segenap insan merasa bahagia dan bangga atas promosi jabatan Pak Setyo Budiyanto,” kata Firli dalam keterangannya, Sabtu(18/12).(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News