Mendadak Politikus NasDem Sentil PDIP, Presiden Jokowi Tersandera

27 Desember 2021 06:20

GenPI.co - Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendadak menyentil kasus suap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Hal tersebut diungkapkan Didi Irawadi Syamsuddin dalam diskusi daring yang digelar SMRC, Minggu (26/12).

Didi Irawadi Syamsuddin menyebut kasus Harun Masiku untuk merespons survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang mengungkap persepsi buruk masyarakat terkait pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Menurut Didi, kasus Harun Masiku menunjukkan inkonsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi di lingkaran kekuasaan.

"Di satu sisi, KPK berusaha membongkar korupsi, tetapi korupsi yang dekat dengan kekuasaan tidak berani. Ini masyarakat kecewa kalau kita ingat Harun Masiku," tegas Didi dikutip GenPI.co, Minggu (26/12).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Usai menyinggung Harun Masiku, pernyataan Didi langsung direspons Ketua DPP Partai NasDem Irma Chaniago.

Irma Chaniago menegaskan, kasus korupsi Harun Masiku bukan urusan pemerintah, melainkan urusan partai.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat

Politikus Partai NasDem itu berpendapat seharusnya PDIP bertindak tegas dalam kasus suap ini.

Irma Chaniago berharap partai tersebut tidak menutup-nutupi kasus Harun Masiku.

"Menurut saya, penting bagi partai politik itu mempunyai rasa hormat kepada masyarakat terkait kader-kader yang harus dibela dan tidak dibela," jelas Irma Chaniago.

Tak hanya itu, Irma Chaniago pun mengungkapkan kasus korupsi Harun Masiku membuat pemerintah serba salah.

Bahkan, Irma Chaniago menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersandera karena kasus tersebut.

"Partai itu harus menjadi teladan bagi masyarakat. Ini yang harusnya juga dilakukan parpol yang sekarang membuat Presiden tersandera," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus Harun Masiku adalah suap pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP hasil Pemilu 2019.

Kasus itu melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Sementara itu, pada tingkat kasasi, Wahyu divonis 7 tahun penjara. Adapun Harun belum tertangkap hingga saat ini. KPK menetapkan Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co