GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi Kunto Adi Wibowo memberi tanggapan terkait polemik yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit memutasi Firli Bahuri dalam rangka pensiun.
Hal tersebut lantas jadi sorotan publik karena Firli dianggap masih menjadi bawahan Kapolri.
"Saya pikir memang itu tujuan menempatkan Firli di KPK. Terlebih lagi ada revisi UU KPK 2019," ujar Kunto kepada GenPI.co, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, asumsi bahwa KPK super body tidaK diinginkan oleh berbagai kalangan lembaga penegak hukum lain dan DPR sendiri.
"Oleh karena itu mereka sepakat untuk merevisi UU KPK. Padahal, ada problem seperti pada 1999 ketika kepolisian dan kejaksaan dianggap tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi," kata dia.
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku bingung dengan sosok yang mengawasi KPK saat ini. Padahal, lembaga antirasuah tersebut untuk memantau kepolisian dan kejaksaan.
"Problemnya saat ini, siapa yang mengawasi komisi tersebut? Itu akan jadi lingkaran setan terus menerus," tegas dia.
Dirinya turut berpendapat harusnya ada mekanisme check and balance di lembaga manapun, bahkan di KPK.
"Sehingga ketika ada kasus seperti Pak Firli yang dimutasi oleh Kapolri dalam rangka pensiun, orang jadi tidak bertanya-tanya karena sudah ada mekanisme check and balancenya," tutur dia.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memutasi Firli Bahuri, perwira tinggi (Pati) berpangkat Komjen yang juga Ketua KPK.
Dimutasinya Firli termuat dalam telegram ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
Telegram itu ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Firli sendiri sebelumnya adalah pati Bareskrim dan dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka pensiun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News