Bahar Smith Dilaporkan Ke Polisi, Siap-siap Saja

20 Desember 2021 18:30

GenPI.co - Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporka ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengandung SARA dan menghina terhadap kepala negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut.

"Terhadap saudara Eggi Sudjana dan Bahar Smith betul ada laporan polisi terhadap mereka pertama 7 Desember 2021 dilaporkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12).

BACA JUGA:  Wanted! Prada Yotam Bugiangge Kabur Bawa Senjata Serbu

"Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," sambungnya.

Namun, Zulpan belum merinci mengenai pelaporan tersebut namun laporan itu sudah diterima dan masih ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anwar Abbas mengejutkan, Saya Tak Takut Dipenjara

"(Laporan) masih dipelajari didalami dulu nanti baru ditindaklanjuti yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucapnya.

Laporan keduanya teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tertanggal 07 Desember 2021.

BACA JUGA:  Seruan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema

Kemudian Bahar Smith juga dilaporkan terkait hal yang bersifat SARA. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 17 Desember 2021.


Berdasarkan informasi yang diterima, waktu kejadian terjadi pada 7 Desember 2021 pukul 20.00 WIB dan tempat kejadian di Jakarta Selatan.

Kemudian, korban dalam melaporkan Bahar Smith, menyebut dirinya sebagai masyarakat Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co