Uang Kaesang Anak Presiden Jokowi Disoal, Ketua IM57 Bersuara

18 Desember 2021 13:58

GenPI.co - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Sekaligus Ketua IM57 Praswand Nugraha mengimbau masyarakat untuk membuat laporan atas dugaan harta kekayaan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang dirasa tak wajar.

Terlebih lagi, apabila publik menemukan bukti transaksi keuangan yang mencurigakan dari Kaesang Pangarep.

Seperti diketahui, Kaesang telah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) sebesar Rp 98 miliar atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham perusahaan makanan beku berbasis udang.

BACA JUGA:  Curigai Uang Rp92 M Milik Kaesang, Oposisi Jokowi Diminta Kroscek

"Beri laporan kalau menemukan bukti atas sumber dana dari pembelian saham PT. PMMP tersebut," ujar Praswand kepada GenPI.co, Sabtu (18/12/2021).

Dia menilai, laporan tersebut sangat diperbolehkan.

BACA JUGA:  Uang Kaesang Anak Presiden Jokowi Disoal, KPK Akhirnya Buka Suara

"Tentu saja terbuka lebar utk melaporkan bukti-bukti tersebut kepada aparat penegak hukum atau kepada PPATK sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.

Tidak hanya itu, menurutnya, Presiden Jokowi juga tidak perlu terseret dalam permasalahan tersebut.

BACA JUGA:  Pengamat: Soal Harta kekayaan Kaesang, Jokowi Tak Perlu Terseret

"Menurut saya yang paling pas adalah Kaesang sendiri yang menjelaskan kepada publik darimana dana sebesar Rp. 98 Milyar PT. PMMP itu dia peroleh," ungkap Praswand.

Sebab, Kaesang dinilai sudah cakap hukum dan sudah menjadi subjek hukum yang bisa melakukan perbuatan perdata secara mandiri.

"Terlebih lagi PT. PMMP adalah perusahaan TBK yang memiliki kewajiban menjunjung tinggi asas-asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses bisnisnya di pasar modal," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co