GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD meminta anak dan cucunya untuk melaksanakan kewajiban karantina sepulang dari luar negeri.
Hal itu Mahfud sampaikan untuk merespons kasus seorang selebgram yang memberikan uang Rp40 juta untuk kabur dari tempat karantina.
"Saya suruh karantina, tidak usah menyebut bahwa kamu anak saya, (harus, red) karantina," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (15/12).
Mahfud tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan dispensasi supaya anaknya bisa lolos dari kewajiban karantina.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dengan tegas meminta anak dan cucunya untuk karantina selama 10 hari di hotel.
Mahfud bahkan tak segan-segan menyerahkan anaknya ke pihak yang berwajib jika melanggar kewajiban karantina.
"Sudah sepuluh hari dahulu, jangan keluar. Kalau nanti keluar terus ada kasus, saya yang menyerahkan ke aparat," kata Mahfud.
Dia kemudian menjelaskan bahwa ketaatan hukum dan aturan yang berlaku harus dimulai dari diri sendiri.
"Hukum mungkin bisa diatur, tolong deh salah-salah kecil, kan, bisa diindustrikan, tetapi moral enggak bisa," kata Mahfud MD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News