Zainal Arifin Mochtar: Presidential Threshold Membingungkan!

16 Desember 2021 11:35

GenPI.co - Pakar hukum dari Universitas Gajah Mada Zainal Arifin Mochtar memberi tanggapan terkait presidential threshold yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Seperti diektahui, Ahli Hukum tata negara Refly Harun telah mengajukan judicial review ke Mahmakan Konstitusi (MK) dan meminta presidential threshold (PT) ditiadakan alias nol persen.

Hal tersebut, menurut Refly, merupakan upaya agar Indonesia bisa mendapatkan calon presiden yang yang jujur, amanah dan berkualitas.

BACA JUGA:  Soal Presidential Threshold, Firli Bahuri Dapat Apresiasi Besar

Namun, Zainal justru menilai ambang batas pencalonan presiden sebagai hal yang membingungkan.

“Memang soal kandidasi presiden itu agak membingungkan. Karena ambang batas pencalonan ini sebenarnya tidak diatur dalam UUD manapun,” ujar Zainal kepada GenPI.co, Rabu (15/12).

BACA JUGA:  PA 212 Dukung Presidential Threshold 0 Persen, Begini Katanya

Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku heran karena angka yang diatur oleh DPR dan pemerintah cukup tinggi, yakni 20 persen. 

“Angkanya pun sangat fantastis 20 persen. Saya termasuk yang mengatakan bahwa hal ini tidak perlu diatur. Karena syarat kandidasi sebenarnya sudah ada dalam UUD,” katanya.

BACA JUGA:  Presidential Threshold Bikin 3 Calon Presiden Sulit Terealisasi

Seperti diketahui, dalam pasal 6A ayat 2 disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

“Syarat itu adalah, dia harus calon peserta pemilihan umum dari partai politik. Selama dia menjadi peserta pemilihan umum, dia boleh mengkandidatkan seseorang,” jelas Zainal.

Menurut Zainal, angka presidential threshold 20 persen sangat tinggi dan berpotensi menguntungkan partai-partai tertentu saja.

“20 persen itu kelihatannya lebih menguntungkan partai-partai tententu yang kemudian mencoba menutup peluang partai lain untuk mengajukan kandidat,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co