Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Dikenal Kontroversial

11 Juli 2019 12:37

GenPI.co - Pemeriksaan hasil penangkapan Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang tengah dialami Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) dan 5 orang lainnya belum selesai. Hingga saat ini KPK masih memeriksa Nurdin Basirun dan uang 6 ribu dollar Singapura yang ia terima.

Sejauh pantauan media, nama-nama yang ikut diperiksa terkait kasus izin reklamasi di Kota Batam adalah Edy Sofian, Aulia Rahman, Budi Hartono, Andreas Budi Sampurno dan Muhammad Shalihin.

Melihat sosok Kepala Daerah Kepri ini, Nurdin Basirun merupakan anak pribumi asal Kabupaten Karimun. Sebelum terjaring, karir Nurdin Basirun terbilang bagus. Awalnya ia tercatat sebagai Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat (2000). Lalu, masuk dalam dunia politik setahun kemudian.

Baca juga :

Sudah Lebih dari 12 Jam, Gubernur Kepri Masih Diperiksa KPK 

2019, Kopassus Jadi Pasukan Elite ke-2 Paling Berbahaya di Dunia 

Soal Naik Gaji, Polri Minta 100%, TNI : Rakyat Sejahterakan Dulu 

Menjadi Gubernur Kepulauan Riau ia dapati sejak 25 mei 2016 yang sebelumnya adalah Wakil Gubernur. Posisi tersebut menggantikan Muhammad Sani yang telah meninggal Dunia pada bulan April 2016 lalu.

Nurdin pernah menjadi Wakil Bupati di Kabupaten Karimun dari tahun 2001-2005. Setelah itu, pilkada selanjutnya Nurdin maju sebagai Bupati Karimun  dan menjabat selama 2 periode (2005-2015).

Selain menjadi kepala daerah, pria kelahiran tahun 1957 ini juga aktif dalam berorganisasi. Misalnya menjadi ketua di KONI Karimun, Kamabicab Pramuka Karimun, Pelindung LKN Tingkat Kabupaten Karimun. Dengan kemampuan yang dimiliki, ia juga menjadi penasehat dan pembina di beberapa organisasi.

Selama 4 tahun masa kepemimipinan sebagai Gubernur Kepri, Nurdin banyak menerima pro dan kontra dari masyarakat atas kebijakan yang dibuatnya. Sempat bulan Maret lalu, muncul aturan untuk seluruh pejabat eselon II yang beragama islam melakukan absen memakai sidik jari dalam melaksanakan shalat subuh berjamaah.

kebijakan itu hanya berlaku di hari Jumat saja. Menurut Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon, tentunya menimbulkan masalah pada kinerja Kepala Dinas. Sebagian besar pejabat yang ada lebih memilih shalat di mesjid yang berdekatan dengan rumah.

“Shalat itu urusan pribadi kita dengan Allah, bukan karena fingerprint. Shalat tidak perlu ikut Gubernur karena jam kerja pegawai itu delapan jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari,” kata salah seorang pejabat eselon II.

Sempat bulan Februari lalu, Nurdin disorot banyak media terkait tunggakan pajak mobil dari tahun 2013-2019yang ia pakai yakni Honda CRV dengan Nomor Polisi BP 757 NB.

Nurdin mengakui hal itu. Mobil tersebut digunakan oleh keluarganya yang berada di Karimun. Dia juga membantah mobil itu dijual kepada orang lain.

“Mungkin mereka sibuk dan belum sempat bayar. Saya lunasi hari ini juga,” kata Nurdin. (12/2).

Diketahui jumlah pajak yang muncul di layanan online Sistem Informasi Pajak Kendaraan bermotor (SIPAMOR)  saat itu adalah Rp.32.670.500.

Memasuki usia 62 tahun, Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak ingin ikut ketinggalan. Layaknya seperti kaum millenial zaman now, Nurdin juga memiliki media sosial seperti instagram dan facebook.

Akun instagram pribadi miliknya (@nurdin757) terlihat aktif dengan 200 unggahan dan 4.145 pengikut. Foto pertama yang ia posting saat menjabat sebagai Bupati Karimun tahun 2016.

Dalam postingan itu Nurdin memakai baju putih diposisi tengah. Diapit 2 orang lainnya, salah satunya adalah Wakil Bupati Bintan. Tampak sedang menaiki speedboat dengan wajah yang sangat ceria.

“Bersama Wakil Bupati Bintan saat meninjau jalur pelayaran di Kabupaten Bintan.” tulisnya.


Tonton lagi :

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co